Ancaman Allah Jika Makmum Mendahului Imam Saat Salat

>
Salat berjamaah memang menjadi ibadah yang dicintai Allah dan Rasulnya. Bahkan Sang Pencipta akan melipatgandakan hingga 27 derajat pahalanya. Saat pelaksanaanya, akan ada imam yang memimpin salat dan makmum yang akan mengkutinya.

Aturannya, imam selaku pemimpin akan bergerak terlebih dahulu melaksanakan rukun shalat. Kemudian gerakan ini akan diikuti oleh makmum yang berada di belakangnya. Namun, ada saja makmum yang bergerak mendahului imam.

Hal ini mungkin terlihat sepele. Namun tahu kah anda jika Allah sangat tidak menyukai hal itu? Bahkan Dia mengancam akan mengubah kepala orang tersebut seperti berikut ini pada hari kiamat. Seperti apa ancamannya? Berikut ringkasannya.

Sudah seharusnya seorang makmum mengikuti gerakan imam ketika salat. Namun dengan alasan imam terlalu lambat melakukan setiap gerakan, seorang makmum  bisa jadi mendahului imam.

Hal tersebut sebaiknya kita hindari. Karena ada ancaman pedih yang Allah berikan kepada kita ketika tidak mematuhi Imam. Rasulullah SAW bersabda, bahwa ketika seseorang mengangkat kepalanya terlebih dahulu sebelum imam, maka Allah akan mengubah kepala orang tersebut pada hari kiamat menjadi kepala Himar atau keledai.

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas'adah dan Suwaid bin Sa'id keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak takutkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala himar. " (HR. Sahih Muslim)

Asy-Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah berkata: “Mendahului imam adalah permainan syaithan terhadap sebagian orang yang mengerjakan shalat sampai merusak shalatnya. Bila bukan permainan syaithan maka manfaat apa yang akan diperoleh orang yang mendahului imamnya?! Sebab, ia tidak akan menyelesaikan shalatnya melainkan setelah salamnya imam.” [Al Mulakhash Al Fiqhi].

Dengan demikian, mendahului imam itu hukumnya haram. Pada pelaksanaan salat berjamaah terdapat konsep-konsep pemerintahan yang sangat baik. Untuk Imam, mereka yang dipilih adalah orang yang memiliki kelebihan dibanding makmumnya.

Hal tersebut berupa hafalan dan bacaan Al-quran yang bagus, yang benar dan tartil serta mengetahui syarat dan rukun shalat. Hal ini mengindikasikan jika seseorang yang menjadi imam bukanlah orang sembarangan. 
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda (artinya): (Hendaknya) yang mengimami manusia itu adalah orang yang paling baik bacaan Kitabullah-nya…” [H.R Muslim].

Inilah yang menjadi alasan bahwa makmum tidak boleh mendahului gerakan imam. Disamping mengikuti, kita juga diwajibkan untuk tidak mendahului ataupun tertinggal jauh dari gerakan imam. Ketika kita sedang membaca bacaan yang panjang, maka kita harus menghentikannya segera ketika imam sudah memulai gerakan yang lain.

Bahkan, ketika imam sudah salam, kita wajib langsung salam walaupun bacaan tahiat kita belum selesai ataupun doa kita belum selesai. Mengikuti gerakan imam bukan berarti mengikuti gerakan semuanya, melainkan hanya gerakan yang benar dan bukan gerakan-gerakan tambahan.

Patut diketahui bersama pula, jika Imam akan menanggung semua pahala yang ada pada jamaah jika dalam pelaksanaan salat yang baik dan benar. Begitu pun sebaliknya, pada saat imam salah, maka kesalahan atau dosa dari makmum akan ditanggung oleh imam. Tetapi kesalahan imam dosanya tidak ditanggung oleh jamaah atau makmum. Ketika imam batal, maka makmum tidak batal.

“Imam itu adalah orang yang memiliki tanggung jawab. Apabila ia baik (saat memimpin shalat) maka pahala akan diberikan kepada dirinya dan para makmum. Namun apabila ia buruk (saat memimpin shalat) maka dosa akan ditimpakan kepada dirinya saja dan tidak ditimpakan kepada para makmumnya.” [H. R Ibnu Majah dan dishahihkan asy-Syaikh al-Albani].

0 comments